Untuk tinggal di Belanda, setiap orang harus mempunyai residen permit alias verblijf. Verblijf ini seperti KTP. Kalau kita tidak punya verblijf bisa-bisa ditangkap polisi lho. Dengan verblijf ini pula aku dapat pergi ke negara-negara lain di Eropa. Selain itu, verblijf juga dibutuhkan ketika akan membuat aplikasi subsidi rumah dan tunjangan untuk anak. Sebetulnya untuk mengurus tunjangan anak ini, yang dibutuhkan adalah sofie numbernya. Tapi waktu tunggu pengurusannya tak berbeda, sama-sama lama.
Biaya pengurusan verblijf ini cukup menguras kantong juga. Aku harus membayar 480 euro, sedangkan anak-anakku masing-masing dikenai biaya 230 euro. Wuih, betul-betul bikin kantong bolong, total kan jadi 970 Euro. Sejak 1 Juli 2005, bahkan dikenakan kenaikan biaya yang cukup tinggi bagi pendatang. Aku melihat info tersebut di alamat situs ini : Untung saja universitas tempat suamiku sekolah dan bekerja mengganti semua biaya tersebut. Kalau tidak? Hmm…kantong kami betul-betul bakal jebol!
Bagi siapapun masyarakat yang tinggal di Belanda dan membayar pajak, pemerintah akan memberikan subsidi rumah dan subsidi untuk anak. Untungnya suamiku mendapat beasiswa IAO. Jadi selain sebagai PhD student, dia juga bekerja dan harus membayar pajak. Bagi kami, pajak itu sangat besar, hampir 40 % dari gaji total!. Jadi, uang subsidi yang kami dapatkan betul-betul sangat membantu perekonomian kami disini. Untuk tahun 2004-2005, anak usia 1 sampai 5 tahun mendapat subsidi sebesar kurang lebih 58 Euro perbulan. Tepatnya 129 Euro per 3 bulan. Sedangkan untuk anak usia 6- 8, kalau tidak salah mendapat 217 Euro per 3 bulan. Untuk subsidi rumah, perhitungannya cukup rumit, tergantung ukuran rumah, pendapatan dan beberapa syarat lainnya. Tapi yang jelas, subsidi rumah ini sangat membantu untuk tambahan biaya hidup.
Jadi, kami senang sekali waktu urusan verblijf dinyatakan beres. Walaupun punya bunda hanya berlaku untuk satu tahun, sampai bulan Juli 2005, ya tak apalah. Tapi selanjutnya kabarnya sih bisa langsung 3 tahun. Anehnya, untuk anak-anak masa berlakunya malah sampai 2007. Entah lah apa pertimbangannya, yang jelas, peraturannya memang begitu.